MAKALAH PENDUDUK MASYARAKAT DAN BUDAYA
DI SUSUN OLEH :
INTAN MELDA M
13116544
FAKULTAS ILMU KOMPUTER DAN
SISTEM INFORMASI
SISTEM INFORMASI
2016
BAB 1
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Semakin berkembangnya kemajuan teknologi dan kehidupan sosial di masyarakat
dapat menimbulkan berbagai masalah di berbagai bidang. Kemajuan
teknologi dan kehidupan sosial berdampak dalam hal Penduduk,
Masyarakat dan Kebudayaan.
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak pulau dan
memiliki berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat atau yang sering
kita sebut kebudayaan. Keanekaragaman budaya yang terdapat di Indonesia
merupakan suatu bukti bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya.
Tidak bisa kita pungkiri, bahwa kebudayaan daerah merupakan faktor utama
berdirinya kebudayaan yang lebih global, yang biasa kita sebut dengan
kebudayaan nasional. Maka atas dasar itulah segala bentuk kebudayaan daerah
akan sangat berpengaruk terhadap budaya nasional, begitu pula sebaliknya
kebudayaan nasional yang bersumber dari kebudayaan daerah, akan sangat berpegaruh
pula terhadap kebudayaan daerah atau kebudayaan lokal.
Kebudayaan merupakan suatau kekayaan yang sangat benilai karena selain
merupakan ciri khas dari suatu daerah juga mejadi lambang dari kepribadian
suatu bangsa atau daerah. Karena kebudayaan merupakan kekayaan serta ciri khas
suatu daerah, maka menjaga, memelihara dan melestarikan budaya merupakan
kewajiban dari setiap individu, dengan kata lain kebudayaan merupakan kekayaan
yang harus dijaga dan dilestarikan oleh setiap suku bangsa.
2. RUMUSAN MASALAH
1. Apa
yang dimaksud dengan Penduduk dan bagaimana Pertumbuhannya?
2. Apa
yang dimaksud dengan Kebudayaan dan Kepribadian
3. TUJUAN PENULISAN
1.
Tujuan dari
menulis makalah ini adalah memberikan wawasan baru terhadap penulis
khususnya dan pembaca yang membaca karya ilmiah ini umumnya
2.
Agar
lebih mengetahui definisi pengertian Penduduk, Masyarakat Dan Kebudayaan
3.
Agar
dapat mempertahankan kebudaya nasional indonesia agar tidak direbut bangsa lain
4.
Makalah
ini ditulis untuk memenuhi salah satu syarat dalam mengikuti mata
kuliah dan tugas Ilmu Sosial Dasar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penduduk dan pertumbuhannya
Penduduk adalah orang atau sekelompok orang yang tinggal di suatu tempat. Adapun
yang dimaksud penduduk Indonesia adalah orang-orang yang menetap di Indonesia
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah
sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya, karena di samping
berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh
terhadap sosial ekonomi suatu daerag atau negara bahkan dunia. Pertambahan
penduduk yang tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas akan
menimbulkan masalah – masalah misalnya bertambah tinggi agka pengagguran,
semakin meningkatnya tingkat kemiskinan serta timbul berbagai kejahatan dan
kriminalitas lainya,
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi pertubuhan penduduk yaitu :
1. Fertilitas (Kelahiran)
Kelahiran adalah istilah
dalam demografi yang mengindikasikan jumlah anak yang dilahirkan hidup, atau
dalam pengertian lain fasilitas adalah hasil produksi yang nyata dari
fekunditas seorang wanita. Berikun ini penjelasan mengenai pengukuran
fertilitas:
1. Pengukuran
fasilitas tahunan adalah pengukuran kelahiran bayi pada tahun tertentu
dihubungkan dengan jumlah penduduk pada tahun tersebut. Adapun ukuran-ukuran
fertilitas tahunan adalah:
a. Tingkat
fertilitas kasar (crude birth rate) adalah banyaknya kelahiran hidup pada satu
tahun tertentu tiap 1000 penduduk.
b. Tingkat
fertilitas umum (general fertility rate) adalah jumlah kelahiran hidup per-1000
wanita usia reproduksi (usia 14-49 atau 14-44 tahun) pada tahun tertentu.
c. Tingkat
fertilitas menurut umur (age specific fertility rate) adalah perhitungan tingkat
fertilitas perempuan pada tiap kelompok umur dan tahun tertentu.
d. Tingkat
ferlititas menurut ukuran urutan penduduk (birth order specific fertility
rates) adalah perhitungan fertilitas menurut urutan kelahiran bayi oleh wanita
pada umur dan tahun tertentu.
2. Pengukuran
fertilitas komulatif adalah pengukuran jumlah rata-rata anak yang dilahirkan
oleh seorang perempuan hingga mengakhiri batas usia suburnya. Adapun
ukurannya adalah:
a. Tingkat
fertilitas total adalah jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan jumlah
tiap 1000 penduduk yang hidup hingga akhir masa reproduksinya dengan catatan
tidak ada seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa
reproduksinya dan tingkat fertilitas menurut umur tidak berubah pada priode
waktu tertentu.
b. Gross reproduction rates adalah jumlah kelahiran bayi perempuan
oleh 1000 perempuan sepanjang masa reproduksinya dengan catatan tidak ada
seorang perempuan yang meninggal sebelum mengakhiri masa produksinya.
2. Mortalitas (Kematian)
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen
demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang
kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta,
yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan
menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi
setiap saat setelah kelahiran hidup. Data kematian sangat diperlukan antara
lain untuk proyeksi penduduk guna perancangan pembangunan. Misalnya,
perencanaan fasilitas perumahan, fasilitas pendidikan, dan jasa – jasa lainnya
untuk kepentingan masyarakat. Data kematian juga diperlukan untuk kepentingan.
3. Migrasi
Secara umum Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap
dari suatu tempat ke tempat lain melewati batas administratif (migrasi
internal) atau batas politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain,
migrasi diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah
(negara) ke daerah (negara) lain.
Ada dua dimensi penting dalam penalaahan migrasi, yaitu dimensi
ruang/daerah (spasial) dan dimensi waktu.
Tinjauan migrasi secara regional sangat penting dilakukan terutama terkait
dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata.Migrasi salah satu
dari tiga komponen dasar dalam demografi, Migrasi bersama dengan dua komponen
lainnya, kelahiran dan kematian, mempengaruhi dinamika kependudukan di suatu
wilayah.
Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
a. Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap
Bidang Ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan per kapita
berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun. Hal ini juga menyebabkan
kemampuan menabung masyarakat menurun sehingga dana untuk pembangunan negara
berkurang. Ak ibatnya, lapangan kerja menjadi berkurang dan pengangguran makin
meningkat.
b. Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap
Bidang Sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan men ingkat. Hal
ini akan meningkatkan kejahatan. Selain itu, terjadinya urbanisasi atau
perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang layak
makin meningkatkan penduduk kota. Hal ini berdampak pada lingkungan dan
kesehatan masyarakat.
c. Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap
Lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin
meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
d. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran atau polusi adalah penambahan segala substansi ke lingkungan
akibat aktivitas manusia.
Macam-Macam Migrasi dan Proses Migrasi
Berikut adalah
macam-macam migrasi :
A. Emigrasi adalah
perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain.
Imigrasi adalah masuknya penduduk ke dalam suatu daerah
negara
tertentu.
B.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Transmigrasi adalah perpindahan penduduk
antarpulau dalam suatu negara
C. Remigrasi
adalah kembalinya penduduk ke negara asal setelah beberapa lama berada di negara
lain.
Jenis-Jenis Struktur Penduduk
1. Jumlah Penduduk :
Urbanisasi, Reurbanisasi, Emigrasi, Imigrasi, Remigrasi, Transmigrasi.
2. Persebaran Penduduk :
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan
luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat.
3. Komposisi Penduduk :
Merupakan sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang membagi dan
membahas masalah kependudukan dari segi umur dan jenis kelamin.
Bentuk Piramida Penduduk
a. Piramida penduduk muda
berbentuk limas
Piramida ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda lebih besar dibanding
usia dewasa. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian.
Contoh Negara : India, Brazilia, Indonesia.
b. Piramida penduduk
stasioner atau tetap berbentuk granat
Bentuk ini menggambarkan jumlah penduduk usia muda seimbang dengan usia
dewasa. Tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi.
Contoh Negara : Swedia, Belanda, Skandinavia.
c. Piramida penduduk tua
berbentuk batu nisan
Piramida bentuk ini menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih sedikit
bila dibandingkan dengan usia dewasa. Jika angka kelahiran jenis pria besar,
maka suatu negara bisa kekurangan penduduk. Contoh Negara : Jerman, Inggris,
Belgia, Prancis.
B. PENGERTIAN KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIANYA
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh
sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya
terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa,
sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan
menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks,
abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial
manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi
dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah
suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang
mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri.”Citra yang memaksa” itu
mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti “individualisme
kasar” di Amerika, “keselarasan individu dengan alam” d Jepang dan “kepatuhan
kolektif” di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali
anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan
dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling
bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren
untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan
perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari
satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana
hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai
kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi
sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam
kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh
manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang
bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup,
organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan “budaya” yang dikembangkan di
Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang “budaya” ini
merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan
daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai
“peradaban” sebagai lawan kata dari “alam”. Menurut cara pikir ini, kebudayaan
satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti
lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas
yang “elit” seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau
mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk
menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari
aktivitas-aktivitas di atas. Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat
bahwa musik klasik adalah musik yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni,
sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan
ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah
“berkebudayaan”.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada
kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan
menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini,
seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang
“berkebudayaan” disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”; bukan sebagai
orang “dari kebudayaan yang lain.” Orang yang “tidak berkebudayaan” dikatakan
lebih “alam,” dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari
kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran “manusia
alami” (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan
antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan
dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi
pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan “tidak alami” yang mengaburkan
dan menyimpangkan sifat dasar manusia. Dalam hal ini, musik tradisional (yang
diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan “jalan hidup
yang alami” (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran
dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara
kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka
menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap “tidak elit” dan
“kebudayaan elit” adalah sama – masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan
yang tidak dapat diperbandingkan. Pengamat sosial membedakan beberapa
kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang
berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang
peduli terhadap gerakan nasionalisme – seperti misalnya perjuangan nasionalis
untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan
Kekaisaran Austria-Hongaria – mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam
“sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya
lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak
dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya
pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan
“primitif.”
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan
dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka
mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari
evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan – kelompok dengan perilaku yang sedikit
berbeda dari kebudayaan induknya – mulai dijadikan subyek penelitian oleh para
ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan
perusahaan – perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat
bekerja.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah
sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju
kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut
dengan tribalisme.
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh
kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan
tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya
masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan
hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi,
atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk
kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk
bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli
Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan
sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua
kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat
berbeda dengan kebudayaan asli.
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya,
masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan
kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan
dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari
Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih
melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.
DAFTAR PUSAKA
MKDU Ilmu Sosial Dasar
DAFTAR PUSAKA
MKDU Ilmu Sosial Dasar